Pada tahun 1852, naik takhta. Tidak mempunyai keturunan. Termasyhur adil, bijak, kuat beribadat dan (berkaromah) berkeramat. Pada tahun 1853, membuat perjanjian dengan James Brooke mengenai hak-hak kekuasaan kedua belah pihak. Pada tahun 1856, membuat perjanjian dengan Inggris mengenai masalah rakyat Inggris yang melalukan pelanggaran hukum di Brunei. Pada tahun 1858, Pangeran Shahbandar Pangeran Muhammad Salleh terbunuh setelah ditahan oleh pengkhianat kerajaan. Pada tahun 1877, membuat perjanjian dengan Gustavus Baron de Over-back dan Alfred Dent mengenai pemajakan terhadap
Hashim Jalilul Alam Aqamaddin
Pada tahun 1885, naik takhta, sebelumnya terkenal dengan nama Pangiran Temenggong Pangeran Anak Hashim. Pada tahun 1887, membuat permohonan bertulis kepada Kerajaan Inggris mengadakan Residen Inggris di Limbang tetapi tidak dipersetujui oleh pihak Inggris karena memakan biaya yang mahal. Pada tahun 1888, membuat
Ahmad Tajuddin
Duli Yang Maha Mulia Sultan Ahmad Tajuddin Akhazul Khairi Waddien ibni Almarhum Sultan Mohammad Jamalul Alam II (biasa dipangil sebagai Sultan Ahmad Tajuddin) (4 Juni 1913 – 4 Juni 1950) merupakan sultan ke 27 Brunei dari 11 September 1924 sampai ia meninggal. Ia merupakan pengganti ayahnya yang
Langganan:
Postingan (Atom)